+1 234 567 8

info@webpanda.id

Kwaran tenggarong Seberang mengadakan Kursus Mahir Tingkat Dasar

Sejarah Kepramukaan
Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.

Kak Sugiarto, S.H., M.Si. membuka acara KMD

Sekilas Sejarah gerakan Pramuka yang akhirnya terbitlah Undang-Undang Gerakan Pramuka No. 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka, Maka dari itu Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Tenggarong Seberang melalui Kak Sugiarto, S.H.,M.Si. selaku Mabiran yang sekaligus Camat tenggarong seberang memberikan motivasi dan arahan agar gerakan Pramuka disekolah -sekolah dan desa harus meningkatkan SDM kepanduan seperti yang dilaksanakan hari ini. Pramuka adalah milik masyarakat bukan hanya sekolah sekolah saja, akan tetapi Desa dan komunitas masyarakat dapat membentuk Gugus depan Kepramukaan.