+1 234 567 8

info@webpanda.id

Pemerintah Kec.Tenggarong Seberang melalui seksi Pelayanan Umum selasa 4 Oktober 2022 di Gedung Pertemuan Kecamatan Tenggarong Seberang diadakan Pendampingan UMKM yang meliputi Pendampingan Perizinan Usaha Mikro ( NIB, PIRT, SJH, BP-POM /Izin Edar dll ) juga pendampingan fasilitasi akses Permodalan bagi Usaha Mikro.

Pendampingan ini merupakan tindaklanjut Surat dari Dinas Koperasi dan usaha kecil menengah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor : P.499/DISKOPUKM/PUM/518.3/2022 Tertanggal 26 September 2022 tentang fasilitasi kedua hal tersebut diatas, Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DiskopUKM Kutai Kartanegara dan rombongan, Camat Tenggarong Seberang yang diwakili olih Bapak Sekcam- H. A.R. Ambo Dalle, S.Sos.,M.H. didampingi oleh Kasi Pelayanan Umum – Ibu Sri Kumoro Mariniharsi.S.Sos., M.M., sedangkan Peserta Fasilitasi berasal dari desa desa di Kecamatan tenggarong seberang yang merupakan pemilik Usaha UKM dan juga hadir perwakilan dari beberapa penyelenggara Desa/utusan Desa.

UMKM Tenggarong seberang Yesss..

Dalam sambutannya Bapak camat yang diwakili Bapak sekcam berharap besar agar UMKM di Kecamatan Tenggarong seberang makin maju dan berkembang pesat guna menopang perekonomian Kecamatan Tenggarong Seberang hal ini juga ditegaskan Oleh Ibu Sri Kumora Mariniharsi, S.Sos.,M.M. selaku narasumber dalam rapat fasilitasi UMKM tersebut, yang mana keberadaan Tenggarong seberang merupakan lintas dua Kota yakni diapit Kota Samarinda dan Juga Kota Tenggarong hal ini adalah posisi strategis bagi UMKM , tentu bagi UMKM yang dapat menangkap peluang. melalui kegiatan inilah kita motivasi bagaimana cara mendapatkan askses modal juga bagaimana cara mendapatkan perizinan.

Hadir tidak klurang dari 50 pemilik UMKM yang memadati ruang pertemuan dan sangat antusias dalam mengikuti kegiatan fasilitasi ini, acara dimulai jam 08,10 wite dan ditutup secara remi olek Bapak Sekcam sekitar jam 13.00 wite,